Akademisi USU Nilai Keberhasilan Kunker Wapres Gibran Rakabuming Raka Bisa Diukur dari Perubahan Nyata di Lapangan
Kunjungan kerja (kunker) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara, yang berlangsung pada Jumat (4/9), telah usai. Namun, pekerjaan sesungguhnya baru saja dimulai pasca-kepulangan rombongan Wapres. Gibran secara langsung meninjau berbagai aspek pemulihan di Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Tapanuli Selatan. Fokus peninjauan mencakup pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat, perbaikan fasilitas pendidikan, revitalisasi infrastruktur konektivitas, hingga upaya pengendalian bencana yang berkelanjutan. Meskipun beberapa titik pembangunan fisik menunjukkan kemajuan signifikan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ini meliputi penetapan status hunian permanen bagi warga terdampak, pemenuhan standar layanan dasar yang memadai, pemulihan infrastruktur kritis yang vital bagi kehidupan masyarakat, serta upaya pemulihan dan penggerakan kembali roda perekonomian lokal yang sempat terhenti akibat bencana.
Dalam konteks ini, Dr. Wahyu Ario Pratomo, seorang akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), memberikan pandangannya mengenai tolok ukur keberhasilan kunker Wapres Gibran. Menurut Dr. Wahyu, keberhasilan sesungguhnya tidak dapat diukur hanya dari seremoni atau sambutan yang diterima, melainkan harus tercermin dari perubahan nyata dan terukur di lapangan. Pesan yang disampaikan oleh Wapres Gibran agar setiap persoalan yang dihadapi di lapangan memiliki penanggung jawab yang jelas dan target penyelesaian yang terukur, dinilai oleh Dr. Wahyu sebagai sebuah langkah strategis yang sangat tepat dalam fase pemulihan pascabencana.
"Saya melihat pesan Wapres bahwa setiap persoalan harus jelas siapa yang menangani dan kapan selesai sebagai pesan yang sangat tepat. Saya mengapresiasi apa yang dipesankan oleh Wapres, dan ini harus langsung dijalankan oleh Satgas yang menerima instruksi Wapres tersebut," ujar Dr. Wahyu dalam sebuah keterangan tertulis pada Senin (7/9). Pernyataan ini menegaskan bahwa arahan dari pimpinan tertinggi harus segera diterjemahkan menjadi tindakan konkret oleh tim pelaksana di lapangan. Keberhasilan kunker tidak hanya berhenti pada identifikasi masalah, tetapi lebih jauh pada implementasi solusi dan pencapaian hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.
Lebih lanjut, Dr. Wahyu menjelaskan bahwa parameter keberhasilan kunker Wapres Gibran haruslah bersifat kuantitatif dan kualitatif. Secara kuantitatif, ini berarti adanya data konkret mengenai jumlah rumah yang berhasil dibangun kembali, persentase infrastruktur yang pulih, jumlah warga yang mendapatkan bantuan, serta peningkatan indikator ekonomi pasca-bencana. Misalnya, jika targetnya adalah membangun 1.000 unit hunian permanen, maka keberhasilan diukur dari tercapainya angka tersebut. Jika targetnya adalah memulihkan akses jalan utama yang menghubungkan dua wilayah, maka keberhasilan diukur dari tuntasnya perbaikan jalan tersebut dan lancarnya kembali arus transportasi.
Secara kualitatif, keberhasilan juga dapat dilihat dari peningkatan kualitas hidup masyarakat. Apakah masyarakat yang sebelumnya kehilangan tempat tinggal kini memiliki hunian yang layak dan aman? Apakah anak-anak dapat kembali bersekolah di gedung yang memadai? Apakah roda perekonomian lokal mulai berputar kembali, memberikan lapangan kerja dan pendapatan bagi warga? Apakah tingkat kepercayaan diri dan semangat masyarakat untuk bangkit kembali meningkat? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting untuk dijawab guna mendapatkan gambaran utuh mengenai dampak positif dari kunker yang telah dilaksanakan.
Dr. Wahyu juga menekankan pentingnya sistem monitoring dan evaluasi yang transparan dan akuntabel. "Satgas yang menerima instruksi dari Wapres harus melaporkan perkembangan secara berkala, dan laporan tersebut harus dapat diakses oleh publik. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan bahwa dana serta sumber daya yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk tujuan yang semestinya," jelas Dr. Wahyu. Keterbukaan informasi akan membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa upaya pemulihan berjalan sesuai dengan rencana dan harapan masyarakat.
Dalam konteks bencana, seringkali muncul tantangan-tantangan yang tidak terduga. Oleh karena itu, fleksibilitas dalam pelaksanaan dan kemampuan untuk beradaptasi dengan kondisi lapangan menjadi kunci. Dr. Wahyu berpendapat bahwa arahan Wapres Gibran yang menekankan pada penanggung jawab dan target penyelesaian juga mencakup aspek ini. Dengan adanya penanggung jawab yang jelas, setiap hambatan dapat segera diidentifikasi dan dicari solusinya secara cepat, tanpa harus menunggu instruksi baru dari tingkat atas. Ini akan mempercepat proses pemulihan dan meminimalkan potensi penundaan yang dapat merugikan masyarakat.
Lebih jauh, Dr. Wahyu mengaitkan keberhasilan kunker Wapres dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Pemulihan pascabencana bukan hanya tentang mengembalikan kondisi seperti sedia kala, tetapi juga tentang membangun kembali dengan lebih baik, lebih tangguh, dan lebih berkelanjutan. Ini berarti mempertimbangkan aspek mitigasi bencana di masa depan, penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dalam pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat lokal agar mereka memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menghadapi potensi bencana di kemudian hari.
Misalnya, dalam pembangunan hunian, tidak cukup hanya membangun rumah tahan gempa, tetapi juga perlu dipikirkan aspek sanitasi, penyediaan air bersih, dan akses energi yang berkelanjutan. Dalam pemulihan infrastruktur, perlu dipertimbangkan penggunaan material yang lebih kuat dan tahan lama, serta desain yang memperhitungkan potensi bencana alam di masa depan. Penggerakan kembali ekonomi masyarakat juga harus diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang dan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara efektif.
Dr. Wahyu juga menyoroti peran penting koordinasi antarlembaga. Kunjungan Wapres seringkali melibatkan berbagai kementerian, lembaga pemerintah daerah, serta potensi dukungan dari sektor swasta dan masyarakat sipil. Keberhasilan implementasi tindak lanjut dari kunker akan sangat bergantung pada seberapa baik koordinasi antarlembaga tersebut dapat dijalin. "Pesan Wapres yang jelas mengenai penanggung jawab dan target penyelesaian seharusnya juga memfasilitasi koordinasi ini. Setiap pihak harus tahu perannya masing-masing dan bagaimana kontribusinya terintegrasi dengan upaya pihak lain," tegas Dr. Wahyu.
Selain itu, penting untuk tidak melupakan aspek psikologis masyarakat terdampak bencana. Selain kebutuhan fisik, mereka juga membutuhkan dukungan moril dan emosional. Kunjungan pejabat tinggi seperti Wapres tentu memberikan dampak positif dalam hal ini, namun upaya pemulihan harus mencakup juga aspek psikososial. Program-program pendampingan, konseling, dan kegiatan pemberdayaan komunitas yang dapat membangkitkan kembali semangat dan harapan masyarakat sangatlah krusial.
Menyinggung soal potensi penyalahgunaan anggaran atau korupsi dalam proses pemulihan, Dr. Wahyu menekankan kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas yang diperkuat oleh sistem pengawasan yang efektif. "Jika penanggung jawabnya jelas dan targetnya terukur, maka akan lebih mudah untuk melakukan audit dan evaluasi. Publik juga berhak untuk mengetahui bagaimana dana publik digunakan dalam upaya pemulihan ini," ujarnya.
Secara keseluruhan, pandangan Dr. Wahyu Ario Pratomo memberikan perspektif yang berharga mengenai bagaimana seharusnya mengukur keberhasilan sebuah kunjungan kerja pejabat tinggi, khususnya dalam konteks penanganan bencana. Fokus pada perubahan nyata di lapangan, implementasi yang terukur, akuntabilitas, serta pembangunan yang berkelanjutan adalah elemen-elemen kunci yang harus diperhatikan. Arahan Wapres Gibran untuk menetapkan penanggung jawab dan target penyelesaian merupakan fondasi yang kuat untuk mewujudkan hal tersebut. Tantangannya kini terletak pada eksekusi yang konsisten dan transparan oleh semua pihak yang terlibat, sehingga kunker yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif yang signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kunker bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah momentum untuk memulai langkah-langkah konkret yang membawa perbaikan nyata.



Tinggalkan Balasan