Gus Yahya Jelaskan Mekanisme Pengusulan Calon AHWA di Muktamar NU: Menjaga Marwah Organisasi dan Transparansi Pemilihan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, memberikan arahan krusial terkait mekanisme pengusulan calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026). Penjelasan ini menjadi titik sentral bagi seluruh peserta Muktamar, mengingat AHWA merupakan lembaga krusial yang memegang mandat pemilihan Rais Aam PBNU dalam sistem musyawarah mufakat yang dianut NU.
Dalam arahannya, Gus Yahya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif guna menjaga integritas proses demokrasi di lingkungan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini. Ia menegaskan bahwa setiap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan nama-nama ulama yang dianggap layak duduk dalam majelis AHWA. Namun, proses pengusulan tersebut harus dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat di lokasi pendaftaran yang telah disterilkan oleh panitia.
"Area pendaftaran ini sudah steril. PWNU, PCNU, dan PCINU bisa membuat surat usulan calon AHWA di sini, tapi tetap harus ditandatangani oleh Rais dan Katib serta distempel resmi organisasi," ujar Gus Yahya di tengah hiruk-pikuk persiapan registrasi peserta di Pondok Pesantren Bahrul Ulum.
Pernyataan ini bukan sekadar imbauan teknis, melainkan langkah antisipatif untuk mencegah adanya intervensi pihak luar atau manipulasi suara sebelum amplop masuk ke kotak resmi. Gus Yahya menekankan bahwa surat usulan yang telah memenuhi persyaratan formal—yang mencakup tanda tangan Rais dan Katib serta stempel basah—harus segera diserahkan kepada panitia dalam kondisi amplop tertutup rapat. Keamanan amplop tersebut menjadi kunci utama dalam menjaga kerahasiaan pilihan para pengurus di tingkat daerah.
"Setelah surat selesai dibuat dan divalidasi, harus langsung dimasukkan ke dalam kotak suara yang telah disediakan dalam amplop tertutup. Tidak boleh ada celah bagi pihak mana pun untuk melihat atau mengubah isi usulan tersebut," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Gus Yahya bahkan memantau langsung proses ini. Ia menyaksikan momen simbolis ketika Rais Syuriyah PCNU Jombang, K.H. Achmad Hasan, menjadi peserta pertama yang memasukkan amplop berisi usulan calon AHWA ke kotak suara di area registrasi. Momen ini menjadi pesan bagi seluruh peserta Muktamar bahwa mekanisme telah berjalan sesuai koridor yang ditetapkan oleh PBNU.
Di sela-sela pemantauan tersebut, Gus Yahya juga melakukan proses registrasi kepesertaannya sendiri. Ia hadir didampingi oleh Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, di Aula K.H. Jamaluddin Ahmad Center. Kehadiran pimpinan tertinggi PBNU di lokasi registrasi ini merupakan bentuk dukungan moral sekaligus memastikan bahwa seluruh infrastruktur Muktamar, mulai dari sistem pendataan hingga keamanan area, telah siap menghadapi ribuan muktamirin dari seluruh pelosok negeri maupun luar negeri.
Setelah menuntaskan proses administrasi, Gus Yahya tidak langsung beristirahat. Ia justru menyisir sejumlah titik strategis di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum yang akan menjadi lokasi sidang-sidang komisi dan pleno Muktamar. Fokus utamanya adalah memastikan kenyamanan peserta dan kelancaran alur mobilitas, mengingat Muktamar NU bukan sekadar ajang pemilihan pemimpin, melainkan forum bahtsul masail yang membahas persoalan keumatan yang mendesak.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya memberikan pengarahan mendalam kepada Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, K.H. Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozaq), beserta seluruh jajaran panitia dan among tamu. Ia mengingatkan bahwa menjadi panitia Muktamar NU adalah sebuah kehormatan sekaligus beban tanggung jawab yang bersifat spiritual.
"Panjenengan semua ini mewakili bukan hanya PBNU, tapi Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Di saat yang sama, panjenengan semua juga mewakili Kiai Abdul Wahab Chasbullah sebagai tuan rumah dari Muktamar ini. Maka, khidmah yang kalian berikan saat ini adalah khidmah yang luar biasa nilainya. Lakukanlah dengan ikhlas, karena setiap lelah yang kalian rasakan adalah bagian dari perjuangan untuk menjaga marwah organisasi," tutur Gus Yahya dengan nada haru namun tegas.
Penting untuk dipahami bahwa sistem AHWA yang diterapkan dalam Muktamar NU merupakan perwujudan dari tradisi musyawarah (syura) yang dijunjung tinggi oleh para pendiri NU. AHWA terdiri dari sembilan kiai sepuh yang memiliki kedalaman ilmu (faqih) dan integritas moral yang tidak diragukan. Mereka dipilih bukan berdasarkan popularitas, melainkan berdasarkan ketokohan yang mampu menjaga garis perjuangan Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Dengan mekanisme yang ketat seperti yang dijelaskan Gus Yahya, diharapkan sosok-sosok yang terpilih di dalam AHWA benar-benar merupakan representasi dari keinginan kiai-kiai di akar rumput.
Di sisi lain, penerapan sistem ini juga menjadi ajang pembelajaran bagi kader NU di seluruh tingkatan untuk senantiasa tertib administrasi. Seringkali, masalah-masalah teknis dalam organisasi muncul akibat ketidakteraturan dalam prosedur surat-menyurat atau legalitas tanda tangan. Dengan mewajibkan tanda tangan Rais dan Katib, PBNU secara tidak langsung sedang mendisiplinkan kembali struktur organisasi agar berfungsi sebagaimana mestinya, yakni sebagai pusat pengambilan keputusan yang sah secara konstitusi organisasi (AD/ART).
Muktamar ke-35 di Jombang ini pun dipandang sebagai momentum strategis untuk konsolidasi internal. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, mulai dari polarisasi politik hingga disrupsi teknologi, PBNU dituntut untuk tetap solid. Kepemimpinan yang lahir dari mekanisme AHWA yang bersih dan transparan diharapkan mampu membawa NU menghadapi tantangan global dengan lebih tenang dan berwibawa.
Gus Yahya menutup arahannya dengan menekankan bahwa kesuksesan Muktamar tidak hanya diukur dari lancarnya pemilihan, tetapi dari seberapa besar kebermanfaatan hasil Muktamar bagi warga Nahdliyin di seluruh pelosok negeri. Ia mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk menjaga suasana sejuk, kekeluargaan, dan saling menghormati selama Muktamar berlangsung. Baginya, perbedaan pendapat adalah kekayaan, namun persatuan di bawah payung Jam’iyah adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Sebagai penutup, seluruh panitia dan peserta diharapkan memegang teguh instruksi terkait pengusulan AHWA tersebut. Kehati-hatian dalam mengelola kotak suara, kerahasiaan isi surat, serta ketegasan verifikasi dokumen menjadi cerminan bahwa Muktamar NU ke-35 ini dikelola dengan standar profesionalisme yang tinggi, tanpa meninggalkan ruh tradisi pesantren yang mengedepankan adab dan khidmah. Dengan langkah-langkah yang telah dijelaskan oleh Gus Yahya, diharapkan proses transisi kepemimpinan di tingkat Syuriyah akan berjalan mulus, sehingga energi NU ke depan dapat difokuskan sepenuhnya untuk melayani umat dan bangsa.
Muktamar kali ini bukan hanya tentang siapa yang terpilih, melainkan tentang bagaimana proses pemilihan tersebut mencerminkan nilai-nilai luhur NU. Penjelasan mekanisme oleh Gus Yahya ini menjadi jaminan bahwa PBNU serius dalam menjaga proses demokrasi internal yang sehat, yang nantinya akan menjadi teladan bagi organisasi-organisasi lain di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari seluruh PCNU dan PWNU yang taat azas, Muktamar ke-35 di Jombang ini diprediksi akan menjadi salah satu tonggak sejarah penting dalam perjalanan panjang organisasi Nahdlatul Ulama menuju abad kedua yang lebih gemilang.




Tinggalkan Balasan