Pakar Undip Jawab Kekhawatiran Warga soal Proyek PLTP Gunung Ungaran
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, belakangan ini menjadi sorotan tajam publik. Kekhawatiran akan dampak lingkungan, nasib cagar budaya, hingga urgensi kebutuhan energi memicu perdebatan panjang di masyarakat. Menanggapi fenomena tersebut, pakar geothermal dari Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Agus Setyawan, hadir memberikan penjelasan berbasis saintifik untuk meluruskan berbagai mitos yang beredar, sekaligus memberikan edukasi mengenai teknis operasional proyek strategis nasional tersebut.
Dalam diskusi bertajuk "Panas Bumi: Mitos dan Sains" yang digelar pada Minggu malam di Joglo Pondok Pesantren Al Itqon, Semarang, Prof. Agus menekankan pentingnya membedakan antara ketakutan yang bersifat spekulatif dengan realitas teknis di lapangan. Salah satu poin utama yang ia soroti adalah kesalahpahaman publik mengenai luas Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran yang mencapai 29.000 hektare. Banyak warga mengasumsikan bahwa seluruh area seluas itu akan mengalami eksploitasi, pengerukan tanah, atau deforestasi besar-besaran.
Prof. Agus menegaskan bahwa angka 29.000 hektare tersebut adalah wilayah konsesi untuk survei awal, bukan luasan area fisik yang akan dibangun fasilitas pembangkit. Ia menggunakan analogi tubuh manusia; meskipun seorang dokter memeriksa seluruh tubuh pasien, bukan berarti seluruh anggota tubuh tersebut harus dibedah. Proses survei memang harus dilakukan secara luas untuk memetakan potensi panas bumi di bawah permukaan, namun pembangunan fisik berupa wellpad (titik pengeboran) hanya membutuhkan lahan yang sangat terbatas, yakni berkisar 3 hektare saja. Artinya, dampak fisik di permukaan jauh lebih kecil dibandingkan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat.
Selain isu luasan lahan, kekhawatiran yang paling sering muncul adalah potensi hilangnya sumber air tanah bagi penduduk sekitar. Guru Besar Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Undip ini memberikan klarifikasi teknis yang krusial. Pengeboran panas bumi dilakukan pada kedalaman ekstrem, yakni antara 1.500 hingga 2.500 meter di bawah permukaan bumi. Sementara itu, akuifer atau lapisan air tanah yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari hanya berada pada kedalaman dangkal, yaitu 100 hingga 200 meter. Dengan perbedaan kedalaman yang sangat jauh dan penggunaan teknologi pelapisan (casing) yang kokoh, risiko terkontaminasinya air tanah atau habisnya cadangan air permukaan hampir tidak mungkin terjadi. Air permukaan hanya digunakan secara terbatas pada fase awal pengeboran untuk keperluan teknis operasional.
Terkait kekhawatiran akan gas beracun, terutama Hidrogen Sulfida (H2S), Prof. Agus menjelaskan bahwa sistem manajemen keselamatan di PLTP sudah jauh lebih maju dibandingkan dekade sebelumnya. Pengalaman dari PLTP Dieng menjadi acuan utama di mana pemantauan gas dilakukan secara real-time dan terus-menerus. Jika terdeteksi adanya kebocoran atau peningkatan kadar gas di atas ambang batas, sistem mitigasi otomatis akan bekerja untuk menetralkan risiko. Masyarakat tidak perlu khawatir akan paparan gas karena operasional PLTP modern dirancang dengan standar keamanan lingkungan yang ketat.
Salah satu poin paling tegas yang disampaikan Prof. Agus adalah komitmennya untuk melindungi cagar budaya. Gunung Ungaran dikenal sebagai lokasi situs bersejarah, terutama Candi Gedongsongo. Menanggapi kekhawatiran pegiat budaya, ia menyatakan sikap yang tidak bisa ditawar: Candi Gedongsongo adalah aset sejarah yang tidak boleh terjamah oleh aktivitas pengeboran. Ia berjanji akan menjadi orang pertama yang menentang jika ada perencanaan titik pengeboran yang berpotensi merusak situs cagar budaya tersebut. Baginya, sains dan teknologi harus berjalan beriringan dengan pelestarian identitas sejarah bangsa.
Di sisi lain, Prof. Agus juga menyoroti manfaat ekonomi dari proyek ini. Pembangunan PLTP tidak hanya soal listrik, tetapi juga tentang penggerak ekonomi daerah. Tahapan prakonstruksi dan konstruksi diprediksi akan menyerap ribuan tenaga kerja lokal, sementara fase produksi akan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek. Ini adalah peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memberdayakan masyarakat lokal melalui transfer teknologi dan lapangan kerja baru.
Namun, argumen tersebut mendapat tantangan dari Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian. Dalam diskusi tersebut, Fahmi memaparkan data yang berbeda terkait urgensi proyek. Berdasarkan riset Walhi, Jawa Tengah saat ini sudah mengalami surplus listrik yang signifikan. Kapasitas pembangkit listrik yang ada telah mencapai 8.000 megawatt (MW), sementara beban puncak kebutuhan listrik di Jawa Tengah hanya berada di angka 5.200 MW. Artinya, terdapat surplus sebesar 2.800 MW yang belum terserap sepenuhnya.
Fahmi mempertanyakan mengapa proyek PLTP baru perlu dipaksakan di tengah kondisi surplus energi yang besar. Ia menekankan bahwa pembangunan PLTP bukan sekadar masalah teknis atau ilmiah, melainkan juga masalah kelayakan sosial dan ekologis. Jika kebutuhan energi sudah terpenuhi, maka dampak risiko dari proyek geothermal harus ditimbang ulang dengan sangat hati-hati. Menurut Walhi, pemerintah harus lebih transparan mengenai rencana jangka panjang kebutuhan energi agar masyarakat tidak merasa bahwa lingkungan mereka dikorbankan demi proyek yang urgensinya masih diperdebatkan.
Diskusi ini juga dihadiri oleh tokoh agama dan pengamat sosial seperti KH Ubaidillah Sodaqoh dan Nur Wahid. Kehadiran mereka mencerminkan betapa isu PLTP Gunung Ungaran telah menjadi perhatian luas, tidak hanya dari sisi teknis namun juga dari perspektif moral dan kemaslahatan umat. Diskusi "Panas Bumi: Mitos dan Sains" ini menjadi bukti bahwa dialog terbuka antara pemerintah, akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mencari titik temu.
Pada akhirnya, proyek PLTP Gunung Ungaran berada di persimpangan antara kebutuhan akan energi bersih masa depan dan perlindungan ekosistem yang saat ini masih terjaga. Penjelasan Prof. Agus Setyawan telah memberikan gambaran ilmiah bahwa banyak ketakutan masyarakat yang bersumber dari misinformasi, namun kritik dari Walhi juga memberikan pengingat penting bagi pemerintah untuk tidak mengabaikan data mengenai surplus energi dan dampak sosial yang ditimbulkan. Pembangunan yang berkelanjutan menuntut keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam yang bijak, perlindungan cagar budaya, serta transparansi data yang akurat agar tidak ada pihak yang dirugikan di masa depan. Masyarakat diharapkan terus bersikap kritis dan terbuka terhadap diskusi-diskusi berbasis fakta agar keputusan yang diambil nantinya adalah yang terbaik bagi lingkungan dan masa depan Jawa Tengah.




Tinggalkan Balasan