Anggota Dewan BHS Dorong Anggaran Industri dan Hilirisasi Ditambah
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), secara tegas mendesak pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali sekaligus penambahan alokasi anggaran bagi sektor industri nasional. Langkah ini dinilai krusial sebagai fondasi utama dalam merealisasikan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tanpa adanya dukungan fiskal yang memadai, sektor industri yang menjadi motor penggerak ekonomi justru terancam melambat, padahal sektor ini diproyeksikan menjadi tulang punggung dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif.
Dalam pemaparannya, BHS menyoroti sebuah ironi besar di mana sektor industri ditempatkan sebagai pilar strategis, namun dukungan pendanaannya justru mengalami tren penurunan yang signifikan. Data menunjukkan bahwa jika dibandingkan dengan periode lima tahun lalu, anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menyusut. Pada tahun 2023, anggaran Kemenperin berada di angka Rp 4,530 triliun. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah proyeksi anggaran tahun 2027 yang justru merosot tajam menjadi hanya Rp 2,01 triliun. Penurunan ini dinilai tidak logis di tengah ambisi besar negara untuk meningkatkan pertumbuhan industri sebesar 7,55 persen guna menopang target ekonomi nasional.
Menurut BHS, target pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor industri pengolahan sebesar 7,55 persen bukan sekadar angka di atas kertas. Untuk mencapainya, diperlukan akselerasi nyata di lapangan, mulai dari revitalisasi mesin industri, penyediaan bahan baku yang berkelanjutan, hingga penguatan ekosistem hilirisasi yang kompetitif. Hilirisasi merupakan kunci agar Indonesia tidak lagi sekadar mengekspor komoditas mentah, melainkan produk jadi yang memiliki nilai tambah tinggi. Tanpa dukungan anggaran yang mencukupi untuk riset, teknologi, dan infrastruktur pendukung, daya saing nasional di pasar global akan sulit bersaing, terutama menghadapi gempuran produk impor yang kian masif.
Kondisi anggaran yang minim ini, lanjut BHS, menciptakan hambatan struktural yang menghalangi pelaku industri untuk berinovasi. Sebagai perbandingan, BHS menyoroti efektivitas penggunaan anggaran di negara tetangga, seperti Malaysia. Dengan total anggaran nasional sekitar Rp 1.974 triliun, Malaysia mampu mengalokasikan dana yang sangat proporsional untuk memacu industrialisasi. Indonesia, dengan skala ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja yang jauh lebih besar, seharusnya mampu menempatkan anggaran industri sebagai prioritas utama dalam APBN, bukan justru memangkasnya di saat kebutuhan ekspansi industri sedang berada di titik tertinggi.
Lebih jauh, BHS menekankan bahwa industri adalah sektor yang paling mampu memberikan efek domino (multiplier effect) bagi perekonomian rakyat. Pertumbuhan industri yang sehat akan membuka lapangan kerja baru bagi jutaan angkatan kerja produktif setiap tahunnya. Jika anggaran Kemenperin dipotong, maka kemampuan kementerian untuk memberikan bantuan teknis, subsidi mesin bagi industri kecil dan menengah (IKM), serta fasilitasi sertifikasi standar internasional akan terhambat. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada stagnasi pertumbuhan industri manufaktur yang selama ini menjadi kontributor terbesar bagi PDB.
Penting untuk dipahami bahwa hilirisasi bukan hanya soal membangun smelter atau pabrik pengolahan saja. Hilirisasi membutuhkan ekosistem yang terintegrasi, mulai dari kepastian pasokan energi, kemudahan logistik, hingga penyediaan tenaga ahli yang terampil. Semua ini membutuhkan biaya operasional dan investasi negara yang tidak sedikit. Jika pemerintah serius ingin mewujudkan visi Indonesia Emas dan pertumbuhan ekonomi 8 persen, maka keberpihakan anggaran kepada Kemenperin harus direalisasikan secara konkret. Anggaran Rp 2,01 triliun untuk tahun 2027 dinilai sangat jauh dari kebutuhan ideal untuk membiayai target-target ambisius tersebut.
BHS menyarankan agar pemerintah melakukan realokasi anggaran dengan memprioritaskan sektor-sektor yang memiliki dampak langsung pada produksi nasional. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan industrialisasi di masa lalu—seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju—selalu didukung oleh intervensi negara yang kuat melalui pendanaan riset dan pengembangan industri. Di era pemerintahan Presiden Prabowo, BHS berharap ada pergeseran paradigma bahwa anggaran industri adalah "investasi", bukan sekadar "biaya". Investasi pada industri akan kembali dalam bentuk pajak yang lebih besar, devisa dari ekspor produk jadi, serta penurunan angka pengangguran yang signifikan.
Lebih lanjut, BHS juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat. Banyak industri nasional yang saat ini gulung tikar akibat membanjirnya barang impor murah. Dengan anggaran yang lebih besar, Kemenperin dapat memperkuat pengawasan pasar, memberikan subsidi untuk komponen bahan baku yang masih diimpor agar harga jual produk dalam negeri lebih kompetitif, serta memperkuat program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program P3DN yang digalakkan pemerintah akan sia-sia jika kapasitas produksi industri nasional sendiri tidak ditingkatkan melalui suntikan dana yang memadai.
Selain itu, tantangan transisi energi dan digitalisasi industri (Industri 4.0) juga menuntut investasi besar. Banyak pabrik di Indonesia masih menggunakan teknologi usang yang tidak efisien dan kurang ramah lingkungan. Dukungan anggaran dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk skema bantuan pembiayaan peremajaan mesin atau konversi ke energi hijau. Tanpa dukungan ini, industri nasional akan tertinggal dalam standar global yang kini semakin ketat mengenai isu keberlanjutan (sustainability).
BHS menegaskan bahwa komisi VII DPR RI akan terus mengawal agar alokasi anggaran Kemenperin mendapatkan porsi yang lebih layak dalam pembahasan APBN ke depan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan dan Bappenas, untuk melihat data secara objektif. Jika target ekonomi 8 persen adalah harga mati, maka instrumen pendukungnya—dalam hal ini anggaran industri—harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Efisiensi anggaran memang diperlukan, namun efisiensi tidak boleh dilakukan dengan cara memangkas anggaran di sektor yang justru menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi.
Dalam pandangan BHS, terdapat urgensi untuk memperkuat koordinasi antar-kementerian. Seringkali, kebijakan industri terbentur oleh regulasi di kementerian lain, seperti aturan impor bahan baku atau mahalnya harga energi industri. Anggaran yang memadai akan memungkinkan Kemenperin untuk berperan lebih aktif sebagai koordinator yang memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah berpihak pada pertumbuhan kapasitas produksi nasional.
Sebagai penutup, BHS mengingatkan kembali bahwa sejarah ekonomi dunia membuktikan bahwa tidak ada satu pun negara yang berhasil menjadi negara maju tanpa melalui jalur industrialisasi yang kuat. Pengalaman negara-negara seperti Korea Selatan dan Jepang menunjukkan bahwa dukungan negara terhadap sektor manufaktur adalah kunci utama keberhasilan ekonomi. Oleh karena itu, bagi Indonesia, menambah anggaran industri dan hilirisasi adalah langkah strategis yang tidak bisa ditunda lagi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kemandirian ekonomi nasional, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memastikan Indonesia mampu berdiri tegak di atas kaki sendiri dalam percaturan ekonomi global. Perjuangan untuk meningkatkan anggaran ini bukan hanya demi kepentingan Kemenperin, melainkan demi masa depan ekonomi bangsa yang lebih berdaya saing dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan dukungan anggaran yang tepat, target pertumbuhan ekonomi 8 persen bukan lagi sekadar impian, melainkan sebuah realitas yang sangat mungkin dicapai.




Tinggalkan Balasan